Kamis, 15 Desember 2011

Mengenal Pendidikan Anak Usia Dini



Pengantar

Ditinjau dari sejarahnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia mulai diperhatikan oleh pemerintah secara sungguh-sungguh dan mencakup rentang usia 0-6 tahun sejak tahun 2002. Dengan demikian pengembangan PAUD yang mencakup rentang usia 0-6 tahun secara nasional baru berjalan selama 7 tahun. Namun karena pemahaman dan kemauan masyarakat selama ini sudah sangat bagus, sehingga hanya dalam kurun waktu 7 tahun Angka Partisipasi Kasar APK-PAUD sudah mencapai 15,3 juta (53,6%). Saat ini PAUD sudah menjadi "Gerakan Masyarakat Secara Nasional (National Public Movement) masyarakat sehari-hari sudah terbiasa membicarakan pentingnya PAUD bagi masa depan putra-putrinya.

Tantangan Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia

Sampai saat ini masi ada beberapa masalah yang dapat menghambat perluasan kesempatan dan pemerataan akses mengikuti PAUD serta peningkatan mutu PAUD di Indonesia, namun semua itu kita anggap sebagai tantangan yang menarik sehingga untuk mengatasinya diperlukan kreatifivitas dan inovasi yang berkelanjutan.

Tantangan yang prioritas untuk diatasi antara lain :

1. Jumlah anak yang belum mengikuti PAUD masih cukup besar.
2. Sarana dan prasarana belajar secara kuantitatif maupun kualitatif masih terbatas, hal ini disebabkan oleh terbatasnya kreativitas guru PAUD untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran dan sumber belajar dengan memanfaatkan potensi budaya dan alam sekitar.
3. Kompetensi sebagian besar guru PAUD masih belum memadai karena sebagian besar dari mereka tidak berasal dari latar belakang pendidikan PAUD dan mereka belum memperoleh pelatihan yang berkaitan dengan komsep dan ilmu praktis tentang PAUD.
4. Perbedaan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta PAUD di daerah perkotaan dan perdesaan masih sangat besar.




Capaian 2009 dan Target APK-PAUD Tahun 2014

Pada tahun 2004 tercatat bahwa jumlah APK-PAUD baru mencapai 12,7 juta (27%) dan tahun 2008 APK-PAUD telah mencapai 15,1 juta (50,6%) serta diharapkan pada tahun 2009 akan mencapai 15,3 juta (53,6%). Berdasarkan kondisi tersebut pemerintah telah menetapkan rencana 5 tahun ke depan APK-PAUD diharapkan mencapai 21,3 juta (72,6%).

Penyebaran Anak Didik PAUD

Dilihat dari penyebaran jumlah peserta PAUD di Indonesia secara kuantitatif nominal memang dipengaruhi oleh jumlah penduduk di setiap provinsi, artinya makin besar jumlah penduduk suatu provinsi semakin besar jumlah anak yang mengikuti PAUD. Namun apabila dilihat dari persentasenya, ternyata tidak demikian karena besarnya persentase peserta PAUD di suatu provinsi dipengaruhi oleh tingkat kesadaran tentang pentingnya PAUD masyarakat di provinsi tersebut.

Untuk pemesanan buku-buku PAUD dapat menghubungi 0878.8639.4136 (PT. PERCA Group)

sumber : kemendiknas

Senin, 12 Desember 2011

Buku-buku Pendidikan Luar Sekolah




PT. PERCA, sebagai salah satu penerbit buku mata pelajaran terkemuka telah mengeluarkan buku-buku untuk Pendidikan Luar Sekolah, mulai dari Buku untuk Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SMP) dan Paket C (Setara SMA) serta buku-buku yang meliputi Buku keterampilan Fungsional, Buku Kepribadian Profesional, Buku Keaksaraan Fungsional, Buku Keaksaraan Dasar dan Buku Keaksaraan Usaha Mandiri.
Kita menyadari bahwa SDM kita masih rendah, dan tentunya kita masih punya satu sikap yakni optimis untuk dapat mengangkat SDM tersebut. Salah satu pilar yang tidak mungkin terabaikan adalah melalui pendidikan non formal atau lebih dikenal dengan pendidikan luar sekolah (PLS).

Sebuah Tulisan mengenai Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

Seperti kita ketahui, bahwa rendahnya SDM kita tidak terlepas dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, terutama pada usia sekolah. Rendahnya kualitas SDM tersebut disebabkan oleh banyak hal, misalnya ketidakmampuan anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sebagai akibat dari kemiskinan yang melilit kehidupan keluarga, atau bisa saja disebabkan oleh oleh angka putus sekolah, hal yang sama disebabkan oleh factor ekonomi

Oleh sebab itu, perlu menjadi perhatian pemerintah melalui semangat otonomi daerah adalah mengerakan program pendidikan non formal tersebut, karena UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara lugas dan tegas menyebutkan bahwa pendidikan non formal akan terus ditumbuhkembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerintah ikut bertanggungjawab kelangsungan pendidikan non formal sebagai upaya untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.

Dalam kerangka perluasan dan pemerataan PLS, secara bertahap dan bergukir akan terus ditingkatkan jangkauan pelayanan serta peran serta masyarakat dan pemerintah daerah untuk menggali dan memanfaatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan PLS, maka Rencana Strategis baik untuk tingkat propinsi maupun kabupaten kota, adalah :

1. Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini;
2. Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP;
3. Penuntasan buta aksara melalui program Keaksaraan Fungsional;
4. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP), Program Pendidikan Orang tua (Parenting);
5. Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus; dan
6. Memperkuat dan memandirikan PKBM yang telah melembaga saat ini di berbagai daerah di Riau.

Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, maka program PLS lebih berorientasi pada kebutuhan pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program PLS mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha, maka yang perlu disusun Rencana strategis adalah :

1. Meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS;
2. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan PLS, dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil;
3. Meningkatkan pelaksanaan program kendali mutu melalui penetapan standard kompetensi, standard kurikulum untuk kursus;
4. Meningkatkan kemitraan dengan pihak berkepentingan (stakholder) seperti Dudi, asosiasi profesi, lembaga diklat; serta
5. Melaksanakan penelitian kesesuain program PLS dengan kebutuhan masyarakat dan pasar. Demikian pula kaitan dengan peningkatan kualitas manajemen pendidikan.

Strategi PLS dalam rangka era otonomi daerah, maka rencana strategi yang dilakukan adalah :

1. Meningkatkan peranserta masyarakat dan pemerintah daerah;
2. Pembinaan kelembagaan PLS;
3. Pemanfaatan/pemberdayaan sumber-sumber potensi masyarakat;
4. Mengembangkan sistem komunikasi dan informasi di bidang PLS;
5. Meningkatkan fasilitas di bidang PLS

Semangat Otonomi Daerah PLS memusatkan perhatiannya pada usaha pembelajaran di bidang keterampilan lokal, baik secara sendiri maupun terintegrasi. Diharapkan mereka mampu mengoptimalkan apa yang sudah mereka miliki, sehingga dapat bekerja lebih produktif dan efisien, selanjutnya tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka peluang kerja.

Pendidikan Luar Sekolah menggunakan pembelajaran bermakna, artinya lebih berorientasi dengan pasar, dan hasil pembelajaran dapat dirasakan langsung manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun peserta didik itu sendiri..

Di dalam pengembangan Pendidikan Luar Sekolah, yang perlu menjadi perhatian bahwa, dalam usaha memberdayakan masyarakat kiranya dapat membaca dan merebut peluang dari otonomi daerah, pendidikan luar sekolah pada era otonomi daerah sebenarnya diberi kesempatan untuk berbuat, karena mustahil peningkatan dan pemberdayaan masyarakat menjadi beban pendidikan formal saja, akan tetapi pendidikan formal juga memiliki tanggungjawab yang sama. .

Oleh sebab itu sasaran Pendidikan Luar Sekolah lebih memusatkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan berkelanjutan, dan perempuan.

Selanjutnya Pendidikan Luar Sekolah harus mampu membentuk SDM berdaya saing tinggi, dan sangat ditentukan oleh SDM muda (dini), dan tepatlah Pendidikan Luar sekolah sebagai alternative di dalam peningkatan SDM ke depan.

PLS menjadi tanggungjawab masyarakat dan pemerintah sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat, penyelenggaraan PLS lebih memberdayakan masyarakat sebagai perencana, pelaksanaan serta pengendali, PLS perlu mempertahankan falsafah lebih baik mendengar dari pada didengar, Pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota secara terus menerus memberi perhatian terhadap PLS sebagai upaya peningkatan SDM, dan PLS sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah..Semoga. (sumber: Pendidikan Network)

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email: tri.widiyatno@yahoo.co.id atw hubungi 0878.8639.4136