Kamis, 28 April 2016

Menjelajah Tugu Khatulistiwa, Perjalanan Panjang Mencari Titik Nol Derajat Lintang



Alkisah ketika Nusantara masih dijajah oleh Kerajaan Netherland, ada sekelompok ahli yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Geografi mendatangi sebuah daerah antah berantah di Pulau Borneo. Setelah lama mereka mencari dengan berpatokan pada alat-alat yang masih sederhana dan menggantungkan pada perhitungan posisi bintang (ilmu falak), tibalah mereka di sebuah kawasan tanah gambut yang berbatasan langsung dengan sebuah sungai yang maha lebar.

Mereka tiba di wilayah Kesultanan Kadariyah, dengan kota rayanya Pontianak. Dengan mengantongi izin dari pejabat kesultanan setempat, tim bergerak menuju lokasi yang diyakini sebagai titik nol derajat lintang. Dengan dibantu oleh beberapa orang penduduk setempat sebagai penunjuk jalan, tim menemukan lokasi yang dianggap tepat untuk dijadikan sebagai titik yang dilintasi garis equator. Segera mereka menandai lokasi tersebut dengan sebuah patok dan anak panah, dan disinilah yang kemudian hari dikenal dengan nama Tugu Khatulistiwa. Kejadian tersebut terjadi pada tujuh bulan sebelum peristiwa Sumpah Pemuda yang menyatukan semua pemuda di wilayah nusantara, atau tepatnya tanggal 31 Maret 1928.

Itulah sekilas mengenai sejarah panjang Tugu Khatulistiwa, yang terletak di kota Pontianak Utara. Untuk mendatangi tugu ini, kita dapat melalui sungai dan darat, dari arah kota. Dari kota kita singgah di alun-alun tempat penyebrangan kapal ferri dan hanya memakan waktu tidak sampai setengah jam kita sudah sampai di penyebrangan pelabuhan siantan. Penduduk pontianak menyebut kapal feri ini “pelampung”. Setelah sampai di siantan, ada angkutan kota yang siap mengantar kita ke lokasi. Setelah sekian lama berdinas di Kota Pontianak, baru kali itulah mengunjungi Tugu yang menjadi kebanggaan warga Pontianak. Ternyata sambutan petugas cukup ramah menyambut wisatawan lokal, dan setelah mengajak berkeliling lokasi, kami diberikan sertifikat dari Pemerintah Kota Pontianak, sebagai bukti telah mengunjungi Tugu Khatulistiwa.

Ada agenda acara khusus setiap tanggal 21-23 Maret dan 21-23 September setiap tahunnya. Mengapa? Karena pada tanggal tersebut terjadi peristiwa alam yang hanya ada di beberapa tempat di dunia ini. Pada tanggal tersebut matahari berada tepat pada garis khatulistiwa, atau yang disebut dengan titik kulminasi matahari. Fenomena alam yang terjadi adalah pada tepat jam 12 siang hari, kita tidak dapat melihat bayangan di sekitar tugu khatulistiwa, karena matahari tepat berada diatas kepala kita. Dan pada tanggal tersebut diadakan acara untuk mempopulerkan tugu khatulistiwa kepada wisatawan lokal maupun internasional, dengan acara yang meriah dan diliput oleh televisi nasional.

Demikian sedikit ulasan mengenai Tugu Khatulistiwa, semoga bermanfaat. Ingin rasanya kembali mengunjungi destinasi ini. Ada pepatah orang lawas disana, “sungai kapuas punya cerite, bile kite minum ainye, biar kita tlah jauh kemane, sungguh susah hndak melupakannye” yang diyakini bahwa kalau kita pernah mengunjungi kota pontianak, maka suatu hari nanti pasti akan kembali lagi ke Pontianak. Dan ini terbukti pada beberapa teman saya, yang mengunjungi Pontianak karena urusan dinas, akhirnya dia kepincut kota ini dan kerap mengunjunginya, bahkan telah menjadi warga disana.
  



Jumat, 26 September 2014

MEDAN - PRIJAJI, Koran Pribumi Pertama di Indonesia

image



Ketika kita mendengar nama Tirto Adisurjo (TAS), banyak diantara kita yang masih mengerutkan kening karena tidak mengenalnya. Namun apabila disebutkan nama Minke, tokoh utama dalam novel tetralogi karya Pramoedya Ananta Toer, tentu sungguh memalukan kalau kita tak mengenalnya. Ketahuilah, sungguhnya tokoh Minke dalam Novel tersebut adalah Tirto Adisurjo itu sendiri. Dialah tokoh pers nasional sekaligus pejuang yang pertama berani menerbitkan Koran dari kalangan pribumi.
Pengasingan dan pembuangan bukanlah hal baru dalam hidup TAS. Pena tajam dan lugas kerap menjadikan dirinya sebagai kerikil tajam oleh pemerintahan kolonial Belanda kala itu. Kepiawaian dan keberanian tanpa tedeng aling-aling yang menggugah dan mendapat simpati publik.
Menurut catatan Dr. Rinkes, Medan Prijaji diminati oleh masyarakat karena dalam salah satu rubrik terdapat penyuluhan hukum gratis. Simpati pun datang melimpah dari masyarakat hingga pada tahun ketiga tepatnya Rebo 5 Oktober 1910, Medan Prijaji berubah menjadi harian dengan 2000 pelanggan.
Medan Prijaji merupakan Koran pertama di Indonesia dibawah naungan TAS. Koran ini dianggap sebagai Koran pertama di Indonesia. Koran pertama ini disebabkan hampir seluruh karyawan Medan Prijaji adalah Boemi Poetra atau penduduk Indonesia dengan menggunakan bahasa melayu.
Koran yang berpusat di kota Bandung ini memposisikan diri sebagai corong suara publik dengan moto “Orgaan Boeat bangsa jang terperentah di H.O. tempat akan memboeka swaranya anak-Hindia”salah satu moto yang dianggap berani dan membentuk opini umum.
Tulisan-tulisan TAS yang begitu berani langsung menuding muka orang. Tak ada bijakan kolonial yang dianggap memberatkan rakyat luput dari penanya. Koran ini benar-benar menjadi ajang”perkelahian” dibeberapa daerah seperti Banten, Rembang, Cilacap, Bandung. Tulisan-tulisannya kerap diperkaarakan oleh ppihak yang merasa disudutkan dari pemberitaannya.
Salah satu kasus dari sekian banyak tulisan di muat pada Medan Prijaji No. 19-1909 mendappat dukungan 236 warga desa Bapangan Purworejo yang pasng badan. Pada gilirannya tulisan ini memuat TAS dibuang selama 2 bulan di Lampung. Kasus ini kemudian mendapat perhatian pers Belanda.
Kasus pemula ketika ada indikasi penyalahgunaan kewenangan antara Aspirant ControleurPurworejo A Simon dengan wedana Tjorosentono. Kedua pejabat itu dituduh karena mengangkat lurah bapangan yang tidak mendapat dukungan suara. Sementara kandidat pertama yang didukung , Mas Soerodimedjo, malah ditangkap dan dikenakan hukuman.
Pada tulisan itu TAS memperolok kedua pejabat itu dengan sebutan monyet penetek atau ingusan. Tulisan itu merupakan wujud kesalahan TAS yang melihat peristiwa atau kebijakan yang dianggap merugikan publik.
Perhatian tak henti-henti menyuarakan peristiw atau kebijakan yang dianggap merugikan publik dan sikapnya yang selalu membela kawula (masyarakat kecil) melalui bentuk investivigasi reporting. Model pembelaan terhadap kasus yang memuat dalam Medan Prijaji ini pada perkembangan jurnalistik disebut sebagai jurnalistik advokasi.
Tokoh pejuang ini menginspirasi sastrawan besar indonesia Pramoedya Ananta Toer yang  dituliskannya pada novel Tralogi dan Sang Pemula. Pada novel Tralogi, TAS digambarkan sebagai tokoh Minke yang memiliki peranan pada masa-masa awal pembangkitan  nasional dengan membangun organisasi dan pers.
Keberanian itu tercatat dalam buku Sekilas Pejuangan Surat kabar yang terbit pada tahun 1985. Sudarjo Tjokosisworo dalam tulisannya menyatakan bahwa TAS merupakan wartawan Indonesia pertama yang menggunakan surat kabar sebagai pembentuk pendapat umum. Kacaman dan kritik pedas menghantarkan TAS “disingkirkan” dari pulau jawa menuju Pulau Bacan dekat Halmahera (Maluku Utara).
Ki Hajar Dewantara yang notabene seorang pahlawan pendidikan nasional dalam buku kenangan-kenangan pada tahun 1952 mengatakan bahwa TAS merupakan wartawan modern yang menarik perhatian karena lancar tajam penanya. Bekas murid stovia yang waktu itu bekerja sebagai redaktur harianBintang Betawi kemudian bernama Berita Betawi Pada akhirnya memimpin Koran Medan Prijaji.
Takashi Shiraisi dalam buku Zaman berherak mengatakan seorang TAS merupakan salah orang yang memenuhi isi catatan terutama dari laporan DR Rinkes. Hal ini diakibatkan karena TAS memiliki banyak peranan dalam pembentukan Serikat Dagang Islam di Surakarta bernama Haji Samanhudi.
Pengakuan terhadap kiprah tokoh ini kemudian dikukuhkan pada tanggal 3 November 2006 dengan gelar pahlawan Nasional melalui Keppres RI NO 85/TK/2006, sementara pada tahun 1973 tokoh ini dikukuhkan sebagai Pahlawan Pers Nasional.

Nah, tambah lagi satu pengetahuan kita tentang pahlawan di Indonesia. Jangan lupa ya, “bangsa yang benar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya ”…

Sumber : http://koransuararakyat.com/article/96507/pahlawanku---tirto-adhi-soerjo--penerbit-koran-pertama-di-indonesia.html

Senin, 22 September 2014

BATAVIASE NOUVELLES, Koran Pertama di Batavia



 




270 tahun lalu, edisi perdana Bataviase Nouvelles terbit di Batavia. Inilah koran pertama di negeri yang hari ini bernama Indonesia.

OLEH: WENRI WANHAR



JAN Pieterszoon Coen memerintahkan anak buahnya membuat lembaran berita internal. Empat halaman kertas folio ditulis tangan. Isinya berita ringkas kegiatan perdagangan serta kedatangan dan keberangkatan kapal-kapal niaga, baik di Batavia  maupun di berbagai factorijen, pos-pos perdagangan Belanda.

Gubernur Jenderal keempat Serikat Dagang Hindia Timur atau VOC (1617-1623) tersebut menamai lembaran berita itu Memorie der Nouvelles. “Memorie diedarkan di kalangan pejabat dan pegawai kompeni setelah melalui proses pemeriksaan,” ungkap F. de Haan, sejarawan kolonial penulis buku Oud Batavia.

Karena prosesnya manual, oplah “surat kabar” yang coba-coba dirintis Coen itu tentu sangat terbatas. Andai saja saat itu sudah ada mesin mungkin akan lain ceritanya, mengingat sejarah pers berpaut dengan keberadaan mesin cetak.

Mesin cetak baru masuk ke Hindia Timur pada 1668, ada juga yang menyebut 1659. Yang terakhir merujuk laporan Niehoff dalam Zae en Lantreise, dilansir dari Seabad Pers Kebangsaan 1907-2007 karya Agung Dwi Hartanto. Mulanya mesin cetak hanya untuk menggandakan laporan-laporan VOC terkait negeri jajahan. Istilahnya bookbinder.

Pada masa mesin cetak inilah Jan Erdman Jordens punya gagasan menerbitkan koran yang jauh lebih modern dibanding Memorie. Pegawai VOC yang punya bisnis kecil-kecilan itu pun menyampaikan idenya ke Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.

Gayung bersambut. Pendek kisah, 7 Agustus 1744, edisi perdana Bataviase Nouvelles terbit empat halaman. Dicetak dalam layout dua kolom. Ukurannya sedikit lebih besar daripada folio.

Bataviase merujuk pada sebutan untuk orang-orang Batavia, mereka yang hidup di Batavia dan mereka yang berselera Batavia. Istilah Bataviase ini, mengingatkan kita pada istilah Parisian untuk orang-orang Paris, New Yorker untuk orang-orang New York atau Berliner untuk orang-orang Berlin. Sedangkan Nouvelles serupa dengan news. Kurang lebih artinya berita baru.

Koran pertama di negeri yang hari ini bernama Indonesia itu, “terbit seminggu sekali. Tapi Jordens punya angan menjadikannya harian,” tulis Kasijanto Sastrodinomo dalam “Media dan Monopoli Dagang, Percetakan dan Penerbitan di Indonesia Pada Masa VOC,” jurnal Wacana, Vol. 10 No. 2, Oktober 2008.

Mula-mula beritanya hanya seputar perdagangan dan tetek bengek VOC. Mulai dari berbagai ketentuan administrasi, kedatangan kapal, pengangkatan dan pemberhentian pejabat hingga pemecatan dan kematian pegawai kantor dagang itu. Sebagai koran dagang, Batavise Nouvelles memenuhi sebagian besar halamannnya dengan iklan dan berita lelang.

Kemudian tentang pesta-pesta, jamuan, obituari dan doa-doa keselamatan bagi kapal yang akan berlayar jauh menyeberang ke negeri induk. “Dalam beberapa edisi, koran itu juga menerbitkan karangan tentang sejarah awal koloni, dan sejarah gereja secara singkat. Semacam feature yang banyak ditulis dalam media sekarang,” tulis Kasijanto.

Karena mendapat sambutan hangat dari masyarakat Batavia, pada 9 Februari 1745 surat izin usaha Bataviase Nouvelles diperpanjang hingga tiga tahun ke depan. Namun, lain lubuk memang lain pula ikannya. De Heeren Zeventien (Tuan-tuan XVII, yakni 17 anggota Dewan Direktur VOC) di Amsterdam, Belanda, khawatir koran itu akan membuka informasi yang sifatnya “rahasia.” Maka, melalui sepucuk surat bertanggal 20 November 1745, De Heeren Zeventien meminta van Imhoff memberedel Bataviase Nouvelles.

Gubernur Jenderal VOC ke-27 itu pun terkejut. Jordens tak kalah kaget, mengingat selama ini berita-berita di koran itu tak pernah mengkritisi VOC. Akan tetapi, van Imhoff tak kuasa melawan perintah atasan. Sejak 20 Juni 1746, Bataviase Nouvelles tidak lagi menjadi bagian dari sarapan pagi masyarakat Batavia.

Sumber : 
judul asli : Bataviase Nouvelles, Pertama terbit Pertama dibredel
http://historia.co.id/artikel/modern/1439/Majalah-Historia/Bataviase_Nouvelles,_Pertama_Terbit_Pertama_Diberedel

Kamis, 18 September 2014

Buku - Buku Keaksaraan Fungsional (KF)

     


Buku-buku Keaksaraan Fungsional (KF), sudah dapat dinikmati secara umum oleh masyarakat, sehingga diharapkan agenda pemberantasan buta aksara tingkat dasar dapat segera diwujudkan.

Beberapa penerbit yang bukunya dapat direkomendasikan antara lain : Penerbit Perca, Penerbit Zaytuna dan Penerbit Indocam. Ketiga penerbit tersebut berlokasi di Jakarta. Untuk konsultasi dan pemesanan buku-buku Keaksaraan fungsional (KF) dapat menghubungi 0878.8639.4136

KEAKSARAAN FUNGSIONAL (KF)


1. Pendahuluan

Keaksaraan Fungsional adalah sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.

Prioritas usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun pada pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional. Buta aksara adalah orang yang tidak memiliki kemampuan-kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan hasil studi, warga belajar program KF, terdiri dari dua karakteristik yaitu yang berasal dari buta aksara murni dan Droup Out Sekolah Dasar yang masih memerlukan layanan pendidikan keaksaraan sampai memenuhi kompetensi keaksaraan yang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada masalah yang dihadapi oleh warga belajar dalam kehidupan sehari-hari.

Pemberantasan buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap keaksaraan dasar dan tahap keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah warga belajar yang belum memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca tulis hitung) tetapi telah memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran. Terakhir, tahap keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan dapat menganalisa dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.

b. Fungsi dan Tujuan

Keaksaraan Fungsional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dasar manusia yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya. “Tujuan utama program keaksaraan fungsional adalah membelajarkan warga belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.”[1]

c. Prinsip-prinsip Pembelajaran Keaksaraan Fungsional

Hakikat pembelajaran keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, minat dan kebutuhan warga belajar itu sendiri. Substansi materi belajarnya didasarkan pada kegiatan untuk membantu mereka dalam mengimplementasikan keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya.

Program keaksaraan fungsional dapat terlaksana dengan baik apabila sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, maka pembelajaran keaksaraan fungsional hendaknya mengacu pada prinsip berikut:

1. Konteks lokal
2. Disain lokal
3. Proses partisipatif
4. Fungsionalisasi hasil belajar[2]

Prinsip-prinsip tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran keaksaraan fungsional. Tutor bersama warga belajar hendaknya dapat memperhatikan bagaimana implementasi dari prinsip tersebut.

  
 d. Strategi Pembelajaran Keaksaraan Fungsional

Hakikatnya warga belajar keaksaraan fungsional merupakan tergolong dalam orang dewasa. ”Strategi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan hendaknya mengikuti kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (Andragogi).”[3] Kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa yang dimaksud adalah:

1. Pembelajaran harus berorientasi pada masalah (problem oriented).
2. Pembelajaran harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar (experiences oriented).
3. Pembelajaran harus memberi pengalaman yang bermakna (meaningfull) bagi warga belajar.
4. Pembelajaran harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan pengalamannya.
5. Tujuan pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak belajar (learning contract).
6. Warga belajar harus memperoleh umpan balik (feedback) tentang pencapaian hasil belajarnya.[4]

Pembelajaran pada orang dewasa juga harus berorientasi pada pengalaman warga belajar itu sendiri. Hasil dari pengalaman itu yang menentukan ide, pendirian dan nilai dari orang yang bersangkutan. Pikiran, ide, pengalaman dan informasi yang terdapat diri warga belajar harus dikembangkan sehingga akan membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Pengalaman merupakan sumber yang kaya untuk dipelajari. Oleh karena itu, orientasi belajar orang dewasa berkaitan dengan erat dengan keinginan dan ketetapannya untuk mengarahkan diri sendiri menuju kedewasaan, dan kemandirian agar pembelajarannya bermakna.

Hakikat tujuan belajar merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Tetapi dalam proses belajar orang dewasa harus sesuai dengan kontrak belajar yang telah disepakati. Kondisi tersebut dapat menciptakan suasana belajar lebih kondusif.

e.    Pelaksanaan Program Keaksaraan Fungsional Dasar

Program keaksaraan fungsional dasar dilaksanakan dibeberapa wilayah Indonesia. Salah satunya diselenggarakan di Jakarta. Program keaksaraan dilaksanakan dengan berbagai metode dan pendekatan oleh lembaga dengan tujuan memberikan ketertarikan warga belajar yang memang usia mereka antara 15 – 55 tahun. Metode dan pendekatan yang dilakukan pun berbeda-beda sesuai dengan desain konteks lokal dari keberadaan penyelenggaraan program. Program keaksaraan pun diikuti dengan kegiatan fungsional seperti, membuat sabun colek ataupun kegiatan peningkatan keterampilan hidup warga belajar. Perbedaan metode dan pendekatan yang dilakukan oleh lembaga berpedoman kepada Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar (SKKD) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

SKKD mengenai keaksaraan pun telah direvisi oleh Kemendiknas khususnya Direktorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal pada tahun 2009. SKKD itu sendiri merupakan standar minimal yang harus dikuasai oleh warga belajar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar. SKKD ini melingkupi beberapa aspek, yaitu, 1). Mendengar; 2). Berbicara; 3). Membaca; 4). Menulis; dan 5). Berhitung. Keseluruhan aspek SKKD yang telah direvisi berhubungan dengan kehidupan sehari-hari dan bermakna bagi warga belajar.

Hasil revisi SKKD yang telah diterbitkan memuat Standar Kempetensi Lulusan Pendidikan Keaksaraan Dasar (SKL – PKD). SKL – PKD ini dimaksudkan sebagai kualifikasi kemampuan warga belajar setelah mengikuti program keaksaraan dasar yang mencangkup pengetahuan, sikap dan keterampilan. SKL – PKD dijabarkan dalam standar kompetensi dan selanjutnya dijabarkan dalam kompetensi dasar. SKL – PKD terdiri dari lima standar kompetensi sesuai dengan SKKD, yaitu standar kompetensi mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

  1. Standar kompetensi mendengarkan ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar, warga belajar mampu memahami wacana lisan berbentuk pesan, perintah, petunjuk yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  2. Standar kompetensi berbicara ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar, warga belajar mampu menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan perkenalan, tegur sapa, percakapan, bertanya, bercerita, mendeskripsikan benda, memberikan tanggapan/saran yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Standar kompetensi membaca ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar, warga belajar menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa teks panjang, pesan, petunjuk, lambang dan nama bilangan yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Standar kompetensi menulis ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar setelah mengikuti program pendidikan keaksaraan dasar, warga belajar mampu melakukan berbagai jenis kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.
  5. Standar kompetensi berhitung ditetapkan berdasarkan pertimbangan kebutuhan agar setelah mengikuti pendidikan keaksaraan dasar, warga belajar mampu melakukan penghitungan matematis secara lisan dan tulis yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari.

Standar kompetensi keaksaraan ditempatkan dalam alur penyusunan rencana pembelajaran keaksaraan dasar. Standar kompetensi keaksaraan disusun mengikuti alur rencana pembelajaran secara sistematis mulai dari tingkat pusat sampai kepada tutor sebagai pengajar. Pusat atau dalam hal ini Kemendiknas memberikan acuan ke daerah/ pengelola berupa standar kompetensi lulusan dengan bentuk kompetensi dasar yang berisi kompetensi dasar sebagai indikator yang dapat dinilai. Daerah/ pengelola menterjemahkan acuan pusat menjadi silabus untuk dikembangkan tutor. Tutor mengembangkan silabus yang diberikan oleh pengelola menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang bermuatan, yaitu, 1). Tujuan pembelajaran; 2). Materi pembelajaran; 3). Metode pembelajaran; 4). Sumber belajar; dan 5). Penilaian hasil belajar. Berikut ini bagan mengenai alur yang diberikan oleh pusat sampai dikembangkan oleh tutor :

Kedudukan Standar Kompetensi Keaksaraan dalam Alur

Penyusunan Rencana Pembelajaran Keaksaraan Dasar

Standar kompetensi keaksaraan dalam alur rencana pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan oleh penyelenggara program pembelajaran keaksaraan fungsional. Kegiatan keaksaraan fungsional dilakukan melalui beberapa metode, pendekatan dan juga materi yang diberikan dan telah disesuaikan dengan warga belajar berdasarkan kondisi lingkungan eksternal maupun internal dari warga belajar. Kenyataannya banyak sekali program keaksaraan yang memberikan materi keterampilan dalam hal fungsional seperti pembuatan sabun colek atau membuat kue kering sebagai sajian hidangan pesta.

Yappika memberikan materi pembelajaran yang berbeda mengenai hak dasar dengan fokus pada 4 hal, yaitu, 1) Hak mendapatkan pendidikan; 2) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan; 3) Hak memeluk agama; dan 4) Hak kebebasan berpendapat yang merupakan penyadaran hak pelayanan publik sebagai bentuk fungsional dari kegiatan keaksaraan. Yappika itu sendiri adalah sebuah organisasi non politik yang saat ini sedang mendampingi berjalannya undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang memberikan jaminan pemenuhan pelayanan publik yang layak, termasuk pendidikan. Yappika sebagai penyelenggara program memfokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat terutama perempuan dalam mempertanyakan praktek-praktek pelayanan publik yang disediakan pemerintah yang mereka terima untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Pelaksanaan program ini menghasilkan outcome berupa meningkatnya pemahaman warga belajar mengenai prosedur mengakses pelayanan publik sebagai hak dasar mereka dan adanya dukungan dari pemerintah desa/kelurahan atau key person lokal lainnya untuk pengembangan sarana kegiatan belajar komunitas secara berkelanjutan. Output dari kegiatan keaksaraan adalah meningkatnya kemampuan baca-tulis-hitung perempuan buta aksara di komunitas miskin kota serta kemampuan memahami informasi tentang pelayanan publik di bidang kesehatan dan adminduk (administrasi penduduk), terbangunnya kerelawan warga, meningkat dan menguatnya keterampilan mahawarga belajar dalam pengembangan keaksaraan fungsional untuk masyarakat miskin kota, dan adanya strategi-strategi untuk pengembangan sarana belajar komunitas.

Keaksaraan fungsional penyadaran hak pelayanan publik juga menggunakan critical literacy sebagai pendekatan pembelajaran selain menerapkan pendidikan orang dewasa sebagai dasar pembelajaran. Critical literacy ini dimaksudkan sebagai strategi dalam hal membangun kognisi, afeksi dan psikomotorik warga belajar untuk memenuhi standar kompetensi mendengar dan berbicara sesuai dengan acuan SKKD. Bentuk dari critical literacy itu sendiri adalah membuat suasana belajar untuk dapat mengemukakan pendapat dan bertanya di dalam diskusi dalam kelompok belajar. critical literacy adalah sebuah ilmu mengenai rektorika untuk memulai percakapan dengan hubungannya dengan kekuatan bertanya. Menurut Anderson dan Irvine, 1982, critical literacy adalah pembelajaran untuk membaca dan menulis sebagai proses kesadaran menjadi salah satu pengalaman sebagai nilai historis.

Untuk mendapatkan buku-buku Keaksaraan Fungsional dapat menghubungi : pengelola Blog ini di nomor 087886394136

 Sumber :
[1] Standar Kompetensi Keberaksaraan, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Masyarakat, Departemen Pendidikan Nasional, 2006), p.6.
 [2] Kusnadi, M.Pd, op.cit., p.192-197.
 [3] Standar Kompetensi Keberaksaraan, op.cit., p.9.
 [4] Tom Burkard, Understanding and Facilitating Adult Learning, (San Fransisco: Josey Bass Publlishers, 1999), p.31.
 [5] (http://eeqbal.blogspot.com/2008/12/konsep-pendidikan-orang-dewasa-dan.html) akses tanggal 30 April 2011.
 [6] Ibid., h. 3.
 [7] Dr. Ir. H. Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa Dari Teori Hingga Aplikasi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), h. 45.
 [8] http://prari007luck.wordpress.com/2011/12/14/keaksaraan-fungsional
 [9] sumber foto: kemahasiswaan.um.ac.id